HP LaserJet 1015 Printer - Informasi mengenai keamanan laser

background image

Informasi mengenai keamanan laser

Pusat Kesehatan untuk Perangkat dan Radiologi (CDRH) dari Administrasi Makanan dan
Obat-obatan Amerika Serikat telah menerapkan berbagai peraturan untuk produk laser yang
diproduksi sejak 1 Agustus 1976. Produk-produk yang dipasarkan di Amerika Serikat wajib
mematuhi peraturan tersebut. Pencetak ini disertifikasikan sebagai produk laser “Kelas 1” di
bawah Standar Kinerja Radiasi dari Departemen Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan Amerika
Serikat (DHHS) sesuai dengan Undang Undang Kontrol Radiasi untuk Kesehatan dan Keamanan
tahun 1968.

Karena radiasi yang dipancarkan di dalam pencetak dilindungi sepenuhnya oleh kotak pelindung
dan penutup luar, maka sinar laser tidak dapat keluar selama tahapan apapun dalam
pengoperasian yang wajar oleh pengguna.

PERINGATAN!

Pengendalian, penyesuaian, atau pelaksanaan prosedur selain dari yang ditentukan dalam buku
petunjuk ini dapat mengakibatkan kontak radiasi yang berbahaya.